Selasa, 04 Desember 2012

Sidak, Kepala Satker Diizinkan Pecat Honorer


Sidak, Kepala Satker Diizinkan Pecat Honorer

Ket Foto :Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri saat Sidak di Kantor DisKoperindag Rohul.

RohulNews-(Pasirpengaraian), Kepala satuan kerja (Satker) atau sekretaris di Pemkab Rokan Hulu diizinkan berhentikan honorer yang tidak masuk tanpa keterangan (TK). Langkah ini upaya mendisiplinkan pegawai dan sebagai bahan evaluasi 2013 mendatang.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir H Hafith Syukri MM saat inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, serta Kantor Inspektorat, Selasa (4/12/2012).

"Cukup saya sidak hari ini saja, dan untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Satker maupun Sekretaris untuk melakukan tindakan kepada personilnya, khususnya tenaga honorer yang tidak masuk TK," tegas Wabup Hafith kepada pegawai.

Selain melakukan sidak PNS dan honorer di tiga kantor Satker, secara langsung Wabup juga absensi terhadap seluruh pegawai yang mengikuti apel pagi yang dipimpinnya.

Saat sidak di Kantor TRCK, ada 16 pegawai yang tidak masuk kerja, tapi sejauh ini belum diketahui berapa pegawai yang sudah mendapatkan izin karena Dinas Luar, izin, sakit atau yang tidak masuk TK. Termasuk, belum ada data resmi berapa pegawai di Diskoperindag dan Kantor Inspektorat yang pegawainya mangkir alias tidak masuk.

"Sidak, bisa dilaksanakan pagi, siang maupun sore hari. Kita tidak mau lagi melihat ada pegawai baik itu PNS maupun tenaga honorer yang tidak masuk tanpa keterangan," katanya.

"Bila tetap dilanggar, maka ada sanksi yang akan diterapkan, dan bila itu tenaga honorer akan diambil tindakan tegas diberhentikan," tegasnya lagi.

Di lain tempat, Sekdakab Rokan Hulu Ir Damri juga gelar Sidak di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Distarduk) Rokan Hulu, sekaligus melakukan absensi secara langsung kepada seluruh pegawai di dua Satker tersebut.

Pada Sidak tadi, Sekda juga memberikan pengarahan, yang intinya agar seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga honorer, bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan bekerja secara maksimal.

Dia mengatakan tidak ingin lagi mendengar dan mendapatkan, ada pegawai yang tidak masuk TK, sehingga diharapkan seluruh pegawai bisa mentaati aturan yang berlaku.

"Jangan ada lagi tindakan dan hukuman yang diberikan bagi pegawai, dan saya menghimbau agar disiplin bisa dijalankan dengan ikhlas. Kita tidak mau secara terus menerus memberikan arahan, namun disiplin bisa dilaksanakan oleh masing-masing pribadi pegawai," sampai Sekdakab Damri.

Sampai saat ini, belum diketahui berapa pegawai yang terjaring dalam sidak, karena mangkir. Karena, selama ini biasanya absensi yang dibuat di masing-masing satker, nantinya dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan latihan (BKD), setelah direkap baru diketahui jumlah pegawai yang mangkir alias tidak masuk kerja.**(vin*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar