RohulNews-(Pasirpengaraian), Karena dituding sudah melanggar disiplin (Indisiplin) karena terlambat, 26 honorer di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diberhentikan alias dipecat, Selasa (27/11/2012). Sedangkan puluhan PNS dan honorer lainnya, mendapat peringatan keras.
Terkait pemecatan ke 26 tenaga honorer dilakukan, dalam apel Selasa (27/11/2012) pagi, tadi di halaman kantor Bupati Rokan Hulu dipimpin Sekdakab Damri. Puluhan PNS dan honorer dituding melanggar disiplin yakni terlambat ngantor dan mengikuti apel pagi.
Informasi dirangkum wartawan dilapangan dari beberapa sumber. Alasan pemecatan ini disebabkan 26 honorer ini melanggar disiplin yakni terlambat saat apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin kemarin (27/11/2012).
"Sebelumnya, puluhan honorer ini juga telah melanggar disiplin kerja dan mereka telah membuat pernyataan tertulis," ungkap salah seorang pegawai Pemkab Rokan Hulu minta namanya tidak disebutkan kepada wartawan, Selasa.
Info lebih lanjut pegawai ini. Puluhan honorer yang dipecat ini sudah ke sekian kalinya terlambat ngantor dan mengikuti apel pagi, sehingga mereka langsung diberhentikan dan telah keluar SK Pemberhentian dari Bupati Achmad.
"Karena terlambat mengikuti apel Senin kemarin, mereka langsung diberikan SK Pemberhentian tadi pagi," tambah pegawai ini.
Sebelumnya, hasil dari beberapa kali inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Achmad bersama wakilnya Hafith Syukri, serta Sekdakab Damri, masih ditemukan PNS dan honorer yang absen tanpa keterangan.
Puluhan pegawai ini sempat membuat pernyataan tertulis sebagai surat perjanjian dengan catatan jika mereka tetap melanggar disiplin maka akan diberhentikan.
Menanggapi hal ini, Sekdakab Damri mengaku belum bisa komentar, dia sarankan agar menunggu informasi dari Bupati Achmad. Begitu pun, Kabag Humas Setdakab Irwandi mengaku tidak mengetahui jika ada pemecatan 26 honorer, sebab dia sedang berada di Kabupaten Kuansing bersama bupati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar